PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pemusnahan barang-bukti dan barang barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di halaman Kantor Kejari Prabumulih, Selasa (5/12).
Ratusan paket sabu-sabu dan pil ekstasi diblender di atas meja yang sudah disiapkan. 13 buah alat hisab, minuman keras, HP, senjata api (senpi) rakitan, celurit dan parang juga turut dimusnahkan.
"Untuk Barang-bukti (BB) yang dimusnahkan hari ini, adalah BB mulai dari bulan Juni 2023 sampai dengan sekarang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Adapun dari beberapa BB yang dimusnahkan, semuanya didominasi dengan narkotika dan minuman keras juga kekerasan.
BACA JUGA:KEREN NIH, Mitsubishi XFORCE, Compact SUV Terbaru dengan 4 Mode Berkendara Inovatif. Cobain Yuk!
"Kita berharap dengan adanya pemusnahan BB ini sudah menjadi agenda untuk menekan tidak terjadi penyalahgunaan BB dan menjadi indikator tingkat kriminalitas di Prabumulih," bebernya.
Adapun tingkat kriminalitas di Prabumulih sendiri, Mang Oy (sapaan akrabnya, red) cenderung meningkat.
"Karena kami menerima perkara dari kepolisian meningkat dari 260 perkara jadi 300 lebih perkara di tahun ini," terangnya.
Dia berharap terus bersinergi antara Kejaksaan, Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk memberantas tindak kriminalitas.
BACA JUGA:Luka Kritis Usai Grebek Lokasi Judi, Keberanian Anggota Polres Muratara Patut Diacungi Jempol
Ditambahkan Kasi PB3R, Faisal Bahri SH MH menjelaskan, BB yang dimusnahkan masing-masing terdiri dari 110 paket sabu-sabu seberat 45,418 gram, 209 pil ekstasi/inex seberat 77,64 gram, 13 buah alat hisap lainnya.
"Adapula 43 item barang-bukti lainnya yang telah dimusnahkan seperti handphone, senjata api (senpi) rakitan, dan lainnya," tukasnya. (Dian)