Kepergok Curi Sawit, Nekad Serang Sekuriti

Senin 04 Dec 2023 - 18:00 WIB
Reporter : Tomi Kurniawan
Editor : Dandy

Pencuri Diamankan 

SEKAYU - Ulah Wiko (34) yang nekad mencuri sawit di areal perkebunan sawit PT Musi Banyuasin Indah (MBI) Blok 20, Desa Supat Timur, Sab-tu (02/12) lalu, sekitar pukul 04.20 WIB kini kena batunya.

Warga Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin itu ditangkap security yang sedang berpatroli. Parafnya, saat ketahuan, Wiko malah melawan dan melemparkan dodos (alat untuk memanen sawit) ke arah petugas security.

BACA JUGA:Mau Kabur ke Riau, Ditangkap Warga

BACA JUGA:Gulung Komplotan Perampok, Diganjar Pin Emas

Buah dari perbuatannya, Wiko kini mendekam di penjara setelah diserahkan ke pihak berwajib. Kapolres Muba AKBP Imam Syafii melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan, menuturkan, kejadian berawal saat tiga karyawan PT MBI yang tengah patroli di area perkebunan.

Petugas keaamanan perusahaan memergoki beberapa orang yang sedang melakukan pencurian buah sawit. Sadar dipergoki, Wiko malah memilih menyerang karyawan PT MBI yang memergokinya dengan cara melempar dodos

“Namun tidak mengenai sasaran. Wiko kemudian langsung lari ketika akan diringkus,” jelas Iptu Dedy. Nahas, ia terjatuh dan ketika hendak  mengeluarkan sebilah parang.

“Terduga pelaku langsung  diringkus dan dibawa ke Mess PT MBI, yang selanjutnya diserahkan ke Polres Muba,” jelasnya.

Dari pemeriksaan polisi diketahui Wiko melakukan pencurian buah sawit tersebut bersama dua orang kawannya yang berhasil kabur. Jadi kata Dedy sebenarnya aksi pencurian tersebut tidak berlanjut karena keburu kepergok security PT MBI yang sedang melak-sanakan patroli.

“Saat ini terduga pelaku Wiko sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud Pasal 365 ayat (1)  KUHP jo Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (kur)

Tags :
Kategori :

Terkait