PRABUMULIH - Mulai tahun 2023 ini, sejumlah kelurahan di Kota Prabumulih bakal mendapatkan kucuran Dana Kelurahan. Baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih. Di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, bakal mendapat Dana Kelurahan DAU. "Sekitar Rp200 juta yang bersumber dari DAU," ujar Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi SH.
Dana yang bersumber dari DAU itu penggunaannya diutamakan untuk pembangunan fisik dan dilaksanakan oleh pihak ketiga. "Untuk DAU ini lebih ke fisik, makanya sudah kita usulkan untuk pembangunan jalan setapak," katanya.Untuk pelaksanaannya sendiri, kata dia dilakukan oleh pihak ketiga. "Namun untuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) belum kita terima," sebutnya. Selain Dana Kelurahan yang bersumber dari DAU APBN, pihaknya juga akan menerima Dana Kelurahan bersumber dari APBD Kota Prabumulih. "Angkanya sekitar Rp58 juta dan peruntukannya lebih ke operasional kantor dan dana untuk gotong royong," tukasnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno menyebutkan, mulai tahun 2023 ada Dana Kelurahan. Hal itu merupakan salah satu usulan pihaknya (DPRD, red) dari hasil reses.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo. "Kita sudah menganggarkan dana kelurahan. Jadi agak aman kalau kelurahan mau melaksanakan giat gotong royong," sebutnya.Selain itu, kata dia, pihaknya pun saat ini tengah menunggu petunjuk serta aturan Kemendagri terkait Dana Kelurahan yang langsung masuk Dana Alokasi Umum (DAU) melalui APBN. "Anggaran kelurahan ini juga ada rencana anggaran yang langsung masuk melalui DAU dan sudah dianggarkan ke pemerintah pusat. Karena sekarang ini anggaran kelurahan dan desa timpang jauh sementara yang dihadapi sama saja. Tapi masih menunggu petunjuk aturan Kemendagri," tukasnya. (chy/)
Kategori :