Tambah Jam Layanan

Minggu 03 Dec 2023 - 19:05 WIB
Reporter : Berry Sunisu
Editor : Edi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) Kantor UPTB Samsat OKU 1 bakal menambah jam layanan pembayaran pajak. Ini dilakukan sebelum masuk masa tutup buku tahun anggaran 2023. Kepala UPTB Samsat OKU 1. 

Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat OKU 1 Syaifudin, penambahan jam layanan dijadwalkan pada 11-16 Desember. "Sekitar enam hari ada penambahan jam layanan," ujarnya, kemarin (3/12).

Bila biasanya hanya sampai pukul 15.00 WIB, pada tanggal tersebut layanan di UPTB Samsat OKU 1 akan dibuka sampai pukul 20.00 WIB.

Disebutnya, petugas ASN dari Samsat OKU 1 akan bergantian untuk jaga atau piket untuk penambahan jam layanan tersebut. Piket bergantian melibatkan sebanyak 13 personel ASN Samsat. Itu belum termasuk anggota Polri dan Jasa Raharja.

Dia mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan waktu untuk membayar pajak kendaraan. Karena pada 23 Desember 2023 masa pemutihan pembayaran pajak akan berakhir. Pada 25 Desember 2023 sudah tutup buku anggaran.

Terlebih pada tahun 2024, ada kemungkinan sistem penghapusan register kendaraan yang menunggak pajak informasinya sudah berjalan. Bila sudah habis masa 5 tahun dan ditambah dua tahun berikutnya, PKB tak kunjung dibayar maka otomatis akan dihapus dari sistem. "Ada masa waktu 7 tahun batas maksimal," ujarnya. Sebelumnya untuk di lingkup UPTB Samsat OKU 1, target PKB sebesar Rp30.608.000.000. Sedangkan untuk BBNKB target Rp29.326.000.000.(bis/lia) 

 

Kategori :