DPRD PRABUMULIH
PRABUMULIH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas rolling atau pergantian susunan alat kelengkapan dewan (AKD). Sidang yang berlangsung tertutup dari pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, cukup alot. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE, Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, serta diikuti Sekretaris DPRD Heriyani SE, akhirnya diskor hingga waktu yang belum ditentukan. Informasinya, diskornya paripurna itu lantaran ada anggota dewan yang tidak setuju dengan rencana komposisi baru yang diusulkan. “Diskor karena ada fraksi yang belum mengirim perwakilannya untuk komisi,” ucap Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, saat dikonfirmasi. Deadlock itu terjadi untuk komisi 2 karena keterwakilan dari fraksi masih belum lengkap. Ada 2 fraksi yang belum mengirim anggota fraksinya untuk komisi 2. Hanya saja, dia tidak bersedia menyebutkan fraksi mana itu. “Kalau soal itu, tanyakan langsung dengan fraksinya,” imbaunya. Lanjut Sutarno, terkait hasil paripurna AKD itu pihaknya akan konsultasi dengan kementerian. “Sembari ini berjalan, siapa tahu nanti ada perubahan,” pungkasnya tadi malam. (chy/ril/)
Kategori :