Tersangka, saat itu hendak melarikan diri ke luar daerah namun sudah terlebih dahulu disergap anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Selama giat rekonstruksi berlangsung lancar tanpa hambatan, dalam keadaan aman terkendali. “Rekonstrukai ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi. Guna memenuhi kelengkapan pemberkasan perkara dalam proses penyidikan hingga tahap II di JPU,” tutupnya.(zul)
Kategori :