KAYUAGUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab OKI diminta tak usah khawatir. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan masih ada. ‘’Memang kondisi keuangan defisit tapi TPP sudah dianggarkan,’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun’im MM.
TPP diberikan untuk menunjang kesejahteraan ASN. Jumlah yang diterima berbeda. “Kalau ASN tidak masuk sehari langsung akan dipotong TPP-nya. Kemudian jika tidak masuk berturut-turut TPP tidak akan dibayarkan. Evaluasi sejauh ini semua TPP ASN dibayarkan,”katanya. (uni/)
Kategori :