Amankan Dua Pemain Narkoba
PALEMBANG - Unit IV Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan dua pelaku yang diduga hendak transaksi jual beli narkoba di Jl Seroja Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I, Rabu (29/11).
BACA JUGA:Siapkan 2 Ribu Loker saat Job fair
BACA JUGA:16 Tahun Menunggu, Akhirnya SDN 1 Lubuk Dalam Direhabilitasi
Keduanya, Darwin Darmansyah (36) dan Hendra Saputrawan (34), diamankan saat berada di rumah Darwin Darmansyah yang menjadi TKP penangkapan keduanya. Dari tangan mereka diamankan 14 paket narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dengan berat 3,08 gram dan satu lembar uang pecahan Rp50 ribu.
“Barang bukti yang diamankan ini ditemukan anggota di lantai kamar mandi di pegangan tangan pelaku Darwin,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Res Narkoba AKBP Mario Ivanry, Jumat (1/12).
Terkait dengan kedua pelaku sendiri, terang Mario, selanjutnya diamankan anggota tadi ke Mapolrestabes Palembang untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan berkenaan asal-usul barang haram tersebut.
“ Kalau pengakuan mereka, sabu yang saat itu kita amankan diakui oleh kedua pelaku ini sebagai miliknya. Namun, kita sekarang ini masih mengembangkan kepemilikannya tersebut. Semoga saja dari kedua pelaku ini bisa menangkap bandar besarnya,” tegas Mario.
Salah satu pelaku, Darwin Darmansyah yang mengakui sabu tersebut sebagai miliknya tersebut. Karena itu, nantinya sabu ini akan diedarkan lagi di Kota Palembang dalam bentuk paket hemat tersebut.
“Iya itu milik saya, rencananya itu akan saya jual lagi. Biasanya pembeli yang datang ke rumah. Kalaupun saya kirim, itu sudah langganan. Ya saya pasrah saja dan siap menjalani semua hukuman yang akan diberikan ke saya,” tandasnya. (afi)