Dua Pengedar Sabu di Kabupaten Lahat Dibekuk Polisi
Rabu 29 Nov 2023 - 19:47 WIB
Reporter : agustriawan
Editor : Irvan Bahri
LAHAT, SUMATERA EKSPRES.ID - Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba,
Keduanya tersangka, Baripudin (23) , warga Desa Tanjung Lontar , Kecamatan Merapi Timur, Lahat dan Hari Tegar Bimantara (24) , warga Talang Berangin , RT13/5 , Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk melalui Kasat Narkoba AKP M Romi menjelaskan untuk penangkapan tersangka Baripudin, di pinggir Jalan Desa Banjar Sari , Kecamatan Merapi Timur , Kabupaten Lahat, Senin (27/11).
“Dengan barang bukti 3 paket kecil sabu dengan berat bruto 1,39 gr. Lalu satu unit h andphone Android m er e k Oppo warna Putih, dan satu potong celana pendek j eans warna b iru,” jelasnya.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Lahat Ini Tidak Repot Jual ke Pelanggan, Ada yang Bantu Melayani
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Bangka Melalui Pelabuhan TAA
Lalu tersangka Hari Tegar, ditangkap di depan minimarket tak jauh dari S impang 4 Kejaksaan Negeri Lahat , J l Kol H Barlian, Selasa (28/11) , sekitar pukul 00.10 WIB.
“Dengan barang bukti enam paket kecil s abu dengan berat bruto 1,16 gr , satu unit h andphone Android m er e k Oppo,” tuturnya.
Dijelaskannya, kedua ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU No 35 / 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Dan, kini terus kembangkan,” pungkasnya. (gti)
Kategori :