MENCENGANGKAN! Produksi Minyak Rakyat Muba Capai 10 Ribu Barel Sehari, Segini Jumlah Dalam Hitungan Liter

Rabu 29 Nov 2023 - 19:29 WIB
Reporter : Kms A Rivai
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Suatu pemandangan menarik terungkap dalam pertemuan antara H Toha, tokoh masyarakat Musi Banyuasin yang juga menjabat sebagai manajer di BUMD Petromuba, dengan Kapolda Sumsel. Pertemuan ini mengungkap sejumlah fakta menarik terkait daerah Muba yang merupakan penghasil minyak mentah melimpah.

Salah satu fakta mencengangkan adalah produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba, yang mencapai 10.000 barrel per hari atau sekitar 1.590.000 liter.

Namun, yang masuk ke BUMD Petromuba hanya sekitar 1.500 barrel atau sekitar 238.500 liter. Angka ini mengalami peningkatan setelah Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap refinery illegal, yang sebelumnya hanya mencapai sekitar 400 barrel per hari.

Toha mengungkapkan bahwa minyak hasil penyulingan dari refinery illegal tidak langsung dikonsumsi. Sebaliknya, minyak tersebut diangkut ke gudang-gudang yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:M Toha Beberkan Alasan Banyak Warga Muba Jual Minyak Mentah ke Refinery Ilegal, Ternyata Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Muba H Toha, Ini Harapan Kapolda Sumsel

Di gudang tersebut, minyak hasil penyulingan dari refinery illegal dicampur dengan BBM Subsidi yang dibeli menggunakan mobil tangki yang telah dimodifikasi di SPBU.

Indikasi kerjasama antara pelaku perdagangan minyak illegal dengan pengelola SPBU pun menjadi sorotan.

Setelah pencampuran, minyak tersebut dijual dengan harga minyak industri sekitar Rp. 14.000,- hingga Rp. 15.000,- per liter, memberikan keuntungan setidaknya Rp. 2.000,- per liter.

Praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:85 Lokasi Pemasangan APK di Muba, Ingat Caleg Ga Boleh Pasang Sembarangan Yah!

BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Oleh karena itu, H Toha mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang melarang praktik ini, serta memastikan bahwa seluruh minyak rakyat dijual melalui BUMD Petromuba ke Pertamina, memberikan kontribusi yang nyata kepada negara dan daerah.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo, menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku refinery illegal dan pergudangan yang mencampur minyak hasil sulingan dengan minyak subsidi.

Sambil masih memaklumi kompleksitas pertambangan minyak rakyat, yang melibatkan sekitar 7.000 sumur dan 35.000 pekerja, Kapolda menunggu diterbitkannya regulasi dari pemerintah, khususnya Kementerian ESDM.

Dalam waktu dekat, Kapolda Sumsel berencana melakukan konsolidasi dengan BUMD Petromuba, Pertamina, dan SKK Migas untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA:Muba Masuk Zona Hijau

Kapolda juga memerintahkan seluruh Kapolres di bawahnya untuk menindak tegas SPBU dan para pelansir BBM Subsidi yang dicurigai akan digunakan sebagai campuran minyak hasil produksi refinery illegal.

Ancaman refinery illegal di Muba menjadi sorotan serius, dan langkah-langkah tegas akan diambil untuk menjaga integritas dan keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

Kategori :