PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tanggal dan jadwal untuk debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, memberikan konfirmasi kepada awak media pada hari Rabu (29/11/2023).
Debat dijadwalkan akan berlangsung dalam lima sesi, dengan dua sesi pada bulan Desember 2023.
Lalu dua sesi pada bulan Januari 2024, dan satu sesi pada bulan Februari 2024.
Berikut adalah jadwal resmi debat capres-cawapres:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
KPU berencana menggelar kelima sesi debat ini di Jakarta, dengan pertimbangan beberapa faktor termasuk masalah logistik, khususnya terkait mobilisasi.