Belum Ada Sistem, Usul Rumah Singgah

Rabu 01 Feb 2023 - 21:09 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jaring 10 Anjal-Gelandangan

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum miliki sistem menyeluruh atasi anak jalangan (anjal), pengamen gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian marak. Penanganan saat ini hanya  lewat patrol. Tiap hari dua tim yang keliling melakukan pemantauan dan pengawasan.

Yang terjaring ditangkap dan dilepas. Seperti kemarin (1/2), tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang menjaring 10 anjal dan gepeng di beberapa titik simpang lampu merah. "Mereka hanya didata dan dibina di kantor saja," kata Cherly Panggar Besi SE, Kabid Bina Tibum Transmas Pol PP Kota Palembang. Setelah itu, mereka yang terjaring dilepaskan.

Alhasil, para anjal, pengamen dan gepeng itu kembali ke jalan.  Untuk “menahan” mereka di rumah singgah, Pemkot Palembang belum punya. "Masalahnya, anggaran tidak ada. Bagaimana mau bangun rumah singgah dan bayar yang beri pembinaan,” tegasnya.

Baca juga : Tahukah Kamu? Rata-Rata Wanita Sumsel Lahirkan Dua Anak, Cek Faktanya Disini Baca juga : Muslim Harus Tahu! Ini Keistimewaan Dzikir di Waktu Pagi dan Petang
Meski demikian, diakuinya, Sat Pol PP menurunkan dua tim patroli memantau dan mengawasi gelandangan dan pengemis yang ada. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, M Ichsanul Akmal SSos MSi mengatakan, kendala dalam penertiban anjal, pengamen dan gepeng karena tidak adanya rumah singgah (rumah bina, red).

Rumah singgah ini menjadi tempat untuk membina dan memberdayakan para anjal, pengamen dan gepeng. "Petugas Dinsos dan Pol PP sudah berulang kali melakukan penangkapan, lalu dilepas kembali," ucapnya.

Karena itu, pihaknya telah  mengusulkan pembangunan rumah singgah. "Tidak hanya anjal yang dibina, melainkan orang tuanya," tutur Ichsanula. Mereka ini menjadi anjal, pengamen, dan gepeng karena ketidakmampuan secara ekonomi. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait