SUMATERAEKSPRES.ID - Masih dalam rangkaian HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023, telah dilaksanakan Upacara Puncak yang bertempat di SMA PGRI 1 Palembang, Sabtu (25/11). Upacara yang dihadiri ratusan Guru tersebut merupakan rangkaian kegiatan PGRI Sumsel yang dilaksanakan oleh Perwakilan YPLP PGRI Provinsi Sumsel.
Setelah kegiatan upacara bendera, pada hari yang sama juga digelar Donor Darah, yang bekerjasama dengan PMI kota Palembang. Dalam kegiatan Bakti Sosial tersebut PGRI berhasil mengumpulkan 50 kantong darah yang akan disimpan oleh PMI kota Palembang untuk warga yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Ketua Perwakilan YPLP PGRI Provinsi Sumsel H. Hasanuddin SPd Msi mengatakan, tanggal 25 november, tepatnya 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, dalam memperjuangkan kedaulatan NKRI, berperang melawan kebodohan, serta berkhidmat memajukan pendidikan Nasional.
“Di era digital sekarang yang tiap lini nya ikut mengalami perubahan, Pean guru merupakan satu-satunya yang tidak bisa digantikan oleh Teknologi, karena sosok guru yang bisa mendorong perkembangan murid dalam hal kognitif dan pembentukan karakter. Untuk itu. Kami berharap, guru memiliki undang-undang perlindungan guru untuk memberikan rasa aman guru dalam Interaksi belajar mengajar di Sekolah,” ujarnya.
“Kami meminta pengurus PGRI di semua tingkatan bekerja keras mengawal perjuangan aspirasi anggota. Jadikan PGRI sebagai wadah aspirasi dan rumah belajar yang nyaman bagi semua anggota,” katanya.
Perjuangan PGRI dalam mengusahakan 20 persen APBN/APBD untuk pendidikan menjadi catatan sejarah penting bahwa PGRI telah memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan guru dan mutu pendidikan.
Selain itu, PGRI terus berkomitmen dalam memperjuangkan nasib guru Honorer, khususnya bagi mereka yang berusia diatas 35 tahun, agar diberikan kesempatan menjadi ASN, melalu Jalur PPPK. Hal ini direspon dengan baik oleh pemerintah dengan membuka penerimaan ASN PPPK di tahun 2021, 2022, dan 2023 sehinggal memberikan kesempatan guru honorer untuk mengikutinya (105/Adv).