SUMATERAEKSPRES.ID- Antara pembalut yang dicuci atau pembalut yang tidak dicuci hingga kini masih sering menjadi perdebatan terutama bagi para muslimah ya.
Terlebih lagi, saat ini sudah banyak toilet umum yang secara khusus menyediakan tempat sampah pembalut bekas pakai. Lalu, muncul pertanyaan apakah mencuci pembalut menstruasi adalah hal wajib dalam islam? Kebiasaan mencuci pembalut memang telah lama diajarkan sejak jaman dulu. Maklum saja, dulu pembalut yang digunakan terbuat dari kain. Sehingga memang harus dicuci bersih kemudian dikeringkan untuk dapat dipakai lagi. Namun sekarang, dengan kemajuan teknologi tersedia berbagai macam pembalut yang bisa dijadikan pilihan oleh kaum wanita. Kebiasaan mencuci pembalut juga kerap dilakukan muslimah, khususnya di Indonesia. Sebab, ada anggapan setan suka memakan darah haid pada pembalut bekas pakai dan disebut-sebut bisa membahayakan perempuan pemiliknya. BACA JUGA:Ini Ciri dan Cara Mengatasi Darah Menstruasi yang Terlalu Banyak Keluar Melansir About Islam, Dosen sekaligus Penulis Muslim Saudi, Syekh MS Al-Munajjid mengatakan pembalut sekali pakai tidak perlu dicuci sebelum dibuang. Ini karena tidak ada satupun ulama yang mengatakan, mencuci pembalut sekali pakai atau kain lap bekas darah haid harus dicuci sebelum dibuang, apalagi jika tidak digunakan lagi. Hukum tidak wajib ini berdasarkan dari perkataan Nabi Muhammad SAW, yang menjawab pertanyaan para sahabat perempuan Rasulullah, yakni Abu Sa'id al-Khudri. "Dikatakan, Ya Rasulullah apakah aku harus berwudhu di sumur Buda'ah yang merupakan sumur di dalamnya melemparkan kain haid, daging anjing, dan benda busuk lainnya. "Rasulullah kemudian menjawab, Air itu murni dan tidak ada yang membuatnya najis," jawab Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan At-Tirmidzi. Adapun yang dimaksud kain haid, yaitu kain yang digunakan untuk membasuh darah haid. "Jadi, sepertinya mereka biasa membuangnya ketika sudah terkontaminasi darah. Jika tidak, para sahabat tidak akan mempersoalkan apakah air yang digunakan untuk membuang kain-kain itu murni atau tidak," terang Syekh MS Al-Munajjid dalam penjelasanya. BACA JUGA:Konsumsi Paracetamol buat Redakan Nyeri Haid, Amankah? Darah Haid Pada Pembalut Bisa Dijilat Setan Syekh MS Al-Munajjid juga menegaskan darah haid yang dibuang, tidak akan membahayakan pemiliknya. Alih-alih, takut membahayakan diri karena darah haid di pembalut bisa membuat setan berbuat jahat kepada manusia, justru diingatkan untuk tetap mengingat Allah SWT satu-satunya Maha Pelindung. Cara terbaik agar terlindung dari setan dan perbuatan jahat manusia, yaitu dengan berdzikir mengingat Allah SWT, membaca al-quran dan menjalankan syariah. Jadi kamu termasuk tim yang mencuci pembalut atau tidak mencuci pembalut? Menurut dokter kandungan Rumah Sakit Hermina Jakabaring, dr Asmar Dwiagustine, SpOG, sebenarnya tak ada yang salah jika ingin mencuci pembalut terlebih dahulu atau tidak sebelum dibuang. Asalkan, pembalutnya dibuang dengan cara yang benar. "Kalau dari sisi medis, terutama dalam kesehatan genitalia perempuan, sebenarnya nggak ada hubungannya antara harus dicuci dahulu atau boleh langsung dibuang," kata dr Asmar. "Tapi soal masalah limbah, memikirkan masalah pencemaran dari darah, itu yang memang lebih baik habis dari pembalutnya dibungkus langsung dan dibuang," tambahnya. BACA JUGA:Konsumsi Paracetamol buat Redakan Nyeri Haid, Amankah? Ia menambahkan bahwa masyarakat tak perlu takut dengan mitos yang beredar tentang jika pembalut tak dicuci terlebih dahulu sebelum dibuang akan membawa sial. "Itu sih mitos ya, kalau pembalut memang biasanya dibuang begitu saja setelah dibungkus, tidak ada masalah," jelasnya. Oleh karena itu, dr Asmar mengatakan sebaiknya apa pun kebiasaan yang dipilih dalam mengolah pembalut bekas pakai, pembalutnya harus dibuang dengan cara yang benar agar tidak mencemari lingkungan. (berbagai sumber)
Kategori :