Sistem ‘Camilan’ Pasti Ilegal, Ingatkan Bahaya Pinjol

Selasa 14 Nov 2023 - 20:50 WIB
Reporter : Martha
Editor : Edi Sumeks

Banyaknya warga yang melakukan pinjam uang di pinjol karena tergiur dengan beragam kemudahan dalam prosesnya. Bahkan saat ini, iklan mengenai pinjol sudah hampir setiap hari dipromosikan kepada masyarakat melalui berbagai aplikasi media sosial.

"Setiap buka medsos, muncul iklan pinjol. Tak heran kalau akhirnya banyak yang tergiur juga," tambahnya. Menurut Fauzi, peminjaman di pinjol memang lebih mudah ketimbang meminjam dari teman, kerabat maupun pihak perbankan. 

Sebab, cukup bermodal handphone dan KTP, uang pinjaman cair dengan cepat. "Peminjaman bisa sampai Rp10 juta, tapi waktu cair hanya dapat Rp7 juta, alasannyo langsung deposit setoran awal," bebernya. Banyak pinjol menerapkan kredit bunga berlipat. Bahkan melebihi nilai pinjaman pokok. 

Kondisi itu sering memaksa si peminjam tidak bisa melunasi pinjaman. "Kalau tidak terbayar diteror, dipermalukan ke keluargo, kawan-kawan kito yang nomornyo ado di Hp. Supaya kito bayar. Awal awal biaso, tapi la lamo diteror terus pusing jugo," timpalnya.

Untuk itu, Fauzi mengajak masyarakat tidak tergiur dengan pinjol. Karena pasti akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan pribadi yang meminjam uang. Apalagi jika pinjam di pinjol ilegal.

Sebaliknya, jika masyarakat meminjam di lembaga resmi, seperti bank, UMKM, atau koperasi, tentunya wajib membayar utang pinjaman. "Kito ngebon samo toke getah bae wajib bayar, apolagi yang resmi. Kalo yang resmi harus bayar kalau ado pinjaman. Tapi sekali lagi, kalo ilegal, haram kamu bayar," bebernya.

Diketahui, Fauzi Amro yang saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera 3 DPP Partai Nasdem mencalonkan diri kembali menjadi caleg DPR RI dari dapil Sumsel I. yakni wilayah Palembang, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara, dan Lubuklinggau. Pria kelahiran Remban, 7 Juni 1976 ini mulai jadi senator di Senayan periode 2014-2019 dan 2019-2024.  

 

 

Kategori :