Tak Dipinjami Motor, Pukul dan Tikam Ibu

Senin 30 Jan 2023 - 20:59 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

     MUBA - Rihansyah Candra (28), tergolong anak yang durhaka pada ibu kandungnya, Heriyana (49). Orang yang telah melahirkannya dan mengasuhnya sejak bayi itu, dipukulnya pakai dahan kayu. Tak cukup di situ, patahan dahan kayu itu ditikamkannya pula pada ibunya.

     Tindak penganiayaan itu berlangsung di samping rumah ibunya, RT 02, Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. ”Kejadiannya Kamis (26/1), sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian SIK, Senin (30/1).

        Motifnya, tersangka marah tidak dipinjamkan sepeda motor oleh ibunya. “Karena jika motor dipinjamkan, maka tersangka akan pulang hingga malam hari,” beber Dwi Rio, didampingi Kapolsek Tungjal Jaya Iptu Nirwan Hariyadi.

        Tersangka Rihansyah lalu mengambil dahan kayu, dipukulkan pada ibunya hingga dahannya patah. Potongan dahan kayu itu, ditikamkannya pula ke punggung dan paha ibunya. ”Adik korban, Robi, sempat berusaha melerai. Tapi ditikam pula oleh tersangka,” tambah Dwi.

Baca : Pencurian Motor Makin Marak di Palembang, Korban Terbaru Dua Wanita Baca : Dua Cara Jitu Tangkal Begal
        Robi mengalami luka di bagian kepala, telinga, dan punggung. Akibatnya, Heriyana dan Robi harus dibawa ke rumah sakit. Korban lalu melapor ke Polsek Tungkal Jaya. “Jumat (27/1) dini hari, tersangka diciduk di rumahnya, oleh Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya,” ujarnya.

         Atas perbuatannya, tersangka Rihansyah dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana empat tahun penjara. ”Kami imbau agar para orang tua lebih mendidik anaknya untuk aktif dalam kegiatan keagamaan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbau Dwi Rio.

        Tersangka Rihansyah yang dirilis di Mapolres Muba, kemarin mengaku kesal dan marah lantaran tidak dipinjamkan motor. "Saya mau minjam motor adik untuk mengantar anak pergi ke tempat nenek angkat, tapi tidak dikasih,”akunya.

        Dia kemudian beralih mau minjam motor itu ke ibunya, juga tidak diizinkan. Tak lama dari itu, tersangka melihat ibunya membawa anak tersangka (cucu korban) ke depan rumah. "Saya timbul kesal. Saya lihat ada dahan kayu, saya ambil dan pukulkan saja ke ibu. Kena paha dan punggung," tukasya.  (kur/air)

Tags :
Kategori :

Terkait