JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 pasti penasaran dengan hasil tes mereka, dan kini nilai tersebut dapat diakses melalui platform YouTube.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Wakil Ketua Pengarah Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas CASN) 2023, Haryomo Dwi Putranto, seperti yang dilaporkan oleh jpnn.com.
Suharmen juga memberikan informasi terkait fitur live score yang akan ditampilkan selama proses seleksi. "Dalam rangka menjaga keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat melihat nilai para peserta yang sedang mengikuti ujian melalui kanal resmi YouTube CAT BKN," ujar Suharmen.
"Bagi para pelamar yang sudah mengikuti SKD dan/atau Seleksi Kompetensi, mereka dapat mengunduh sertifikat mereka di alamat sertificat.bkn.go.id," tambahnya.
BACA JUGA:Cegah Peserta Titipan, Wawancara by Aplikasi, BKN Siapkan Tempat dan Komputer untuk Tes CPNS
BACA JUGA:Total Pelamar 1,2 Juta, Segini Jumlah Peserta yang Bakal Gagal Tes CPNS, Kemenkumham dan Kejaksaan Terketat
Bagi para pendaftar CPNS 2023 yang telah mempersiapkan diri untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penting untuk memperhatikan tata tertib yang berlaku selama proses seleksi.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes, peserta harus memahami dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Berikut informasi terkait tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2023:
Pertama, peserta diharapkan tiba di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum sesi seleksi dimulai, atau sesuai ketentuan registrasi dan pemeriksaan dokumen peserta. Kehadiran tepat waktu sangat penting.
Kedua, panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum sesi ujian dimulai. Pastikan untuk mengambil PIN tersebut sebelum waktu pemberian PIN ditutup.
BACA JUGA: 6 Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS, Semoga yang Baca Lulus, Amin!
BACA JUGA:Ini Kisi-kisi Materi Soal yang Sering Muncul di Tes TWK CPNS
Ketiga, peserta wajib membawa identitas resmi seperti KTP elektronik asli, Kartu Keluarga asli, atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Pastikan untuk tidak melupakan dokumen-dokumen penting ini.
Keempat, peserta diharapkan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu. Pakaian seperti kaos, celana jeans, atau sandal tidak diizinkan selama pelaksanaan tes.
Kelima, peserta dilarang membawa buku, catatan, perangkat elektronik, kamera, atau alat tulis apapun ke dalam ruang ujian. Pengecualian hanya diberikan untuk penggunaan aplikasi CAT.
Keenam, selama ujian berlangsung, peserta tidak diizinkan berbicara dengan peserta lain, memberikan atau menerima sesuatu tanpa izin panitia, keluar dari ruang ujian tanpa izin, membawa makanan atau minuman ke dalam ruang ujian, atau merokok.
BACA JUGA:Ini Kisi-kisi Materi Soal yang Sering Muncul di Tes TWK CPNS
BACA JUGA:Batasan Waktu Pengerjaan Soal Tes SKD CPNS
Pelanggaran terhadap tata tertib dapat mengakibatkan sanksi, bahkan peserta yang terlambat datang atau tidak membawa dokumen yang diperlukan dapat dilarang mengikuti seleksi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan selama ujian juga dapat dikenai sanksi berupa teguran lisan atau pembatalan status sebagai peserta seleksi.