LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Suku Anak Dalam (SAD) wilayah Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara (MLM), Japarin, telah memastikan bahwa jejak yang memangsa dua ekor rusa di rumah dinas Bupati Mura berasal dari macan kumbang.
Penegasan ini datang setelah analisis foto dan rekaman video yang beredar di media sosial.
Japarin, yang sangat mengenal wilayah hutan di MLM, mengungkapkan bahwa daerah kota Lubuklinggau pada tahun 1980 merupakan hutan rimbo dan menjadi tempat tinggal warga SAD yang melakukan berburu.
Menurutnya, lokasi di sekitar Bukit Sulap dan Rumdin Bupati Mura sebelumnya adalah habitat alami bagi hewan-hewan liar seperti macan kumbang dan macan dahan.
Bahkan, warga SAD memiliki sumpah perjanjian moyang dengan komunitas Macan kumbang yang ada di wilayah tersebut.
"Dulu, daerah itu memang banyak macan kumbang, bisa mencapai ratusan. Kami, warga SAD, memiliki sumpah moyang dengan komunitas macan kumbang di sana, bahwa kami tidak akan saling mengganggu dan menyerang satu sama lain," ungkap Japarin.
Warga SAD yang berburu di hutan rimbo sekitar Bukit Sulap sering kali bertemu dengan macan kumbang secara langsung.
"Terakhir kali saya melihat macan kumbang berwarna hitam itu pada tahun 1980, ketika saya berada di sekitar hutan Bukit Sulap bersama warga SAD saat berburu," tambahnya.
BACA JUGA:Tips agar Alat Elektronik dapat Bertahan Lama dan Tidak Mudah Rusak
Melalui analisis dan pengalamannya, Japarin memastikan bahwa rusa yang mati karena diserang hewan buas di Rumdin Bupati Mura adalah korban terkaman macan kumbang.
"Ini bukan tindakan macan dahan, tapi jejak macan kumbang. Karena rusa atau kijang adalah makanan favorit bagi macan kumbang, meskipun jaraknya jauh, indera penciuman macan kumbang lebih tajam," tegasnya.
Menurut Japarin, dalam sumpah moyang warga SAD, mereka tidak boleh memburu hewan seperti kijang dan rusa ketika berada di wilayah atau teritorial macan kumbang. Hewan-hewan tersebut merupakan makanan paling disukai oleh macan kumbang.