PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 30 kilogram ganja asal Aceh.
Ganja yang dibawah dari Tanah Rencong ini dibawa dengan menumpang bus AKAP kali ini Sempati Star dari Aceh tujuan Bandung, Jawa Barat. Ganja seberat 30 kg itu disimpan dalam dua kardus besar masing-masing kardus bekas diapers (popok bayi sekali pakai) dan kardus rokok.
Baca juga : Tewas Usai Ditangkap karena Tuduhan Curi Kambing, Keluarga Sebut Kondisi Firullazi Tak Wajar
Informasi dari sumber kepolisian, awalnya petugas yang mendapatkan informasi tersebut pada Jum'at sore langsung mencegat bus AKAP tersebut di depan Terminal Alang-Alang Lebar (AAL).
Baca juga : Tak Mau Bayar Paket Rp150 Ribu, Seorang Pria Malah Tusuk Kurirnya
Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry, SE, SIK yang dikonfirmasi terkait digagalkannya upaya penyelundupan ganja ini membenarkan. "Iya, benar nanti besok akan dirilis di Polrestabes Palembang oleh Pak Kapolrestabes," ucap Mario dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu, 29 Januari 2023. (kms)
Tags :
Kategori :