Manfaatkan Gedung Rumpin Jadi MPP

Rabu 01 Nov 2023 - 17:32 WIB
Reporter : Tommi kurniawan
Editor : Edi Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menghadiri Peresmian Bersama 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/10). 

Selain itu rapat koordinasi percepatan pembentukan MPP untuk menyepakati bersama strategi, penguatan peran, dan percepatan pembentukan MPP yang akan diambil untuk langkah ke depannya. 

"Kehadiran ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa seluruh kabupaten/kota diharapkan segera menyelenggarakan MPP sebagaimana telah diatur dalam Perpres No 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," kata Apriyadi. 

Disampaikannya, saat ini Pemkab Muba berencana akan memanfaatkan Gedung Pintar Sekayu menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya perencanaan pembentukan MPP ini Dinas PMPTSP dengan OPD terkait akan terus berkoordinasi terkait perencanaan pembentukan MPP tersebut. "Jadi nanti semua pelayanan publik di Muba akan terintegrasi semuanya di dalam MPP," tuturnya. 

Lanjutnya, pelayanan publik yang terintegrasi di dalam MPP nantinya akan menerapkan konsep digital sehingga mempermudah masyarakat Muba maupun dari luar Muba untuk mengurus administrasi. 

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengatakan, adanya penambahan MPP ini membuat total jumlah MPP di Tanah Air ada sebanyak 163 MPP.

"Kali ini kta meresmikan 10 MPP. MPP ini sejatinya adalah bentuk yang langsung bisa dirasakan rakyat terkait dengan berbagai layanan yang diintegrasikan di satu tempat," ujarnya.

Menurut Anas, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, beriringan dengan kehadiran MPP Digital. Untuk mempercepat pengembangan MPP, kini Kemenpan-RB telah melakukan transformasi regulasi. Di antaranya MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal.

"Gunakan gedung-gedung yang belum terpakai optimal, yang idle.  Yang penting bukan fisiknya, tapi kualitas dan integrasi pelayanannya," bebernya. (kur/ril)

 

Kategori :