BATURAJA – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Baturaja, dirazia tim gabungan, Jumat malam (27/10). Sasarannya peredaran narkoba, pengunjung yang membawa senjata tajam (sajam) ataupun senjata api (senpi).
”Ada sebanyak 70 personel tim gabungan terlibat," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis SH, Sabtu (28/10).
Personel bergerak pukul 23.00 WIB, dari Polres OKU, Kodim 0403 OKU, dan Satpol-PP OKU.
Razia ini bagian dari operasi cipta kondisi, dengan tujuan untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif.
BACA JUGA:Polres OKU Ungkap Sindikat Penampungan BBM Ilegal, Pemilik Barang Diburu
BACA JUGA:Unit Pelayanan Polres OKU Dapat Reward Kemenpan RB dan Kapolri
"Kami melakukan pemeriksaan kepada pengunjung, termasuk karyawan di tempat hiburan yang didatangi," ujar Liswan.
Lanjut Liswan, razia ini menindaklanjuti dari laporan yang masuk dari masyarakat.
“Dari laporan masyarakat, jika lokasi tempat hiburan malam yang ada menjadi tempat pengguna atau transaksi narkoba,” bebernya.
Tempat hiburan malam yang mereka datangi malam itu, di antaranya Karaoke Royal, MC, dan lainnya.
BACA JUGA:Kafe Istri Sekda Hangus Terbakar
BACA JUGA:SEG Meriahkan HUT RI ke-78 dengan Lomba TTS-Karaoke
Hanya saja malam itu, pengunjung yang datang masih sedikit.
“Sejumlah perempuan y pemandu lagu atau LC (ladi companion), tak luput kami periksa,” ulasnya.
Selain tempat karaoke, tim gabungan juga menyambangi kafe remang-remang yang ada di kawasan Batukuning.