Gibran, diketahui menemui AHY di kediamannya Minggu pagi. Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan lampu hijau pada Gibran. SBY menyebut akan ikut dengan keputusan Prabowo.
BACA JUGA:Kader PDIP-Partai Koalisi di Sumel Gerak Cepat Menangkan Ganjar-Mahfud MD
Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo menanggapi santai kans Gibran menjadi lawannya dalam Pilpres.
Dia menyebut, itu hak Gibran sebagai warga negara. "Semua orang punya hak untuk menjadi pejabat apapun," ujarnya di RSPAD. Namun, dia enggan berspekulasi lebih jauh soal itu. Pasalnya, Gibran belum secara resmi dideklarasikan.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN), Andika Perkasa mengatakan, bergesernya Gibran Rakabuming Raka ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi atensi jajarannya. Khususnya terkait potensi pergeseran suara.
Andika mengakui, dinamika yang terjadi belakangan berpotensi memecah suara PDIP ke pasangan Prabowo Gibran. "Itu kan semua itu pasti (berdampak), soal mungkin ya mungkin (terpecah)," kata dia di RSPAD Jakarta.
Persoalan itu menjadi salah satu agenda yang dibicarakan internal TPN. Pihaknya akan berupaya meminimalisir seminimal mungkin potensinya.
BACA JUGA:AMIN Janjikan Perubahan, Ganjar-Mahfud 8 Misi Gerak Cepat
BACA JUGA:Pernah Kena Prank, Mahfud Klaim Kali Ini Tak Keluar Sepeser pun Dipilih Dampingi Ganjar
Namun, Andika meyakini, perubahan sikap Gibran juga bisa menjadi peluang. Sebab di sisi lain, akan ada pendukung Prabowo yang berpotensi pindah haluan karena kecewa. Pergeseran itu, kata Andika, perlu dimanfaatkan untuk beralih ke Ganjar.
"Jadi bukan hanya internal yang kemungkinan akan pecah tapi bisa saja eksternal yang tadinya secara tradisional bukan pendukung sini, bisa saja jadi mendukung kita," bebernya. Andika menerangkan, hari ini, TPN akan menggelar rapat.
Salah satu agenda utamanya adalah menyikapi dinamika politik terbaru. Kemudian juga berkaitan dengan strategi pemenangan. Termasuk menentukan jargon, finalisasi nama tim pemenangan, hingga juru kampanye dan tim pemenangan.
Sementara itu, Prabowo Subianto belum bisa sepenuhnya bernafas lega. Sebab, ada sejumlah uji materi yang berpotensi mengagalkan kansnya sebagai capres (lihat grafis).
Sesuai jadwal, putusan akan dibacakan Mahkamah Konstitusi siang ini.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni memprediksi putusan MK terkait gugatan ambang batas usia capres bakal ditolak.
BACA JUGA:Sambut Baik Cawapresnya Prof Mahfud MD, Ganjar Berpidato Begini..