Mayoritas mereka datang menggunakan visa ziarah melalui Riyadh, lalu melanjutkan perjalanan ke Mekah atau Madinah baik lewat penerbangan domestik maupun jalur darat.
Mereka ini tidak terdaftar dalam kuota haji resmi, namun ikut memanfaatkan fasilitas milik jemaah haji reguler. Tak hanya dari masyarakat Indonesia sendiri, tapi juga dari beberapa negara lainnya.
Puan meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memberi perhatian serius tentang hal tersebut.
Dia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan keberangkatan jemaah dari Indonesia. Koordinasi lintas kementerian/lembaga harus dilakukan dengan seksama.
BACA JUGA:Perpendek Antrean, Haji Sekali Seumur Hidup
Baik dari Kemenag, pihak imigrasi, Kementerian Luar Negeri, maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur mengenai jadwal keberangkatan penerbangan atau airlines.
"Semua harus ada perbaikan. Bagaimana sistem yang tepat agar fasilitas agar jemaah haji mendapatkan pelayanan maksimal,” pungkasnya. (*/)