PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 360 pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menjalani tes urine mendadak. Pelaksanaannya, Senin (18/10) lalu. Hasilnya sudah keluar. “Seluruh sampel urine nehatif narkoba,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, kemarin.
Ia menjelaskan, tes urine mendadak itu berdasarkan arahan Kepala Kejati Sumnsel. Ke-360 pegawai itu terdiri dari jaksa, jabatan fungsional umum, dan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kejati Sumsel.
Tes urine bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumsel. "Ini bentuk pengawasan melekat pada setiap pegawai Kejati Sumsel," jelas Vanny. Tujuannya dalam upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Sekaligus melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di instansi pemerintah. (nsw)