OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas dari Polsek Cempaka dengan sigap melakukan pemeriksaan lapangan terhadap titik-titik hotspot yang terdeteksi melalui Aplikasi Songket dan Lancang Kuning yang dikendalikan oleh Satgas Karhutla Sumsel pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Satgas karhutla dengan sigap mendeteksi hotspot melalui aplikasi Songket dan Lancang Kuning, hasilnya petugas menemukan 0,5 hektar lahan terbakar.
Pemeriksaan ini bertujuan utama untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Satgas karhutla yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari beberapa pihak, termasuk anggota Polri sebanyak 3 personel, BPBD Kabupaten OKU Timur dengan 5 anggota, 4 karyawan dari PT LPI Divisi Molindo, dan beberapa warga Desa Cempaka.
Fokus pemeriksaan adalah hotspot yang terletak di Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, dengan koordinat 03°43'34.00" LS dan 104°40'18.00" BT. Daerah yang menjadi perhatian adalah semak belukar kering dan lahan perkebunan sawit.
Selama pemeriksaan lapangan, petugas menemukan area seluas sekitar 0,5 hektar yang terbakar.
BACA JUGA:Turun Langsung Keliling Kecamatan, Dandim 0402/OKI Sosialisasi dan Ingatkan Warga Bahaya Karhutla
Identitas pemilik lahan yang terbakar masih belum diketahui pada saat kegiatan berlangsung. Hasil pemeriksaan lapangan ini mengungkap bahwa petugas menggunakan Google Maps untuk membantu dalam mencari hotspot.
Lokasi yang ditemukan adalah lahan semak belukar dan perkebunan sawit yang masih terbakar di Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L Sinaga SH, menyatakan bahwa petugas segera mengambil tindakan untuk memadamkan api dengan peralatan yang mereka miliki, dan akhirnya api berhasil dipadamkan.
"Penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolsek kepada Sumateraekspres.id pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
BACA JUGA:7 Cara Menjaga Kulit Tetap Sehat dari Serangan Karhutla, Nomor 3 Wajib Dilakukan
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan salah satu langkah untuk menjaga dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Cempaka.
Hal ini menegaskan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
"Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mencegah bencana Karhutla yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat," tambahnya.