DBH Naik 15 Persen, Geliatkan Pembangunan

Jumat 13 Oct 2023 - 19:20 WIB
Reporter : gti
Editor : Edi Sumeks

LAHAT – Pemkab Lahat terus menggejot pembangunan daerahnya. Apalagi, dana bagi hasil (DBH) dari sektor Batubara dan Minerba oleh pemerintah pusat naik menjadi 15 persen.

Bupati Lahat H Cik Ujang mengatakan kenaikan DBH sebesar 15 persen tentu membantu Pemkab Lahat dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan.

"Alhamdulilah, dengan segala upaya akses jalan desa, perkebunan dan perkotaan melalui program yang disiapkan akan berlanjut," ujarnya di sela- sela pelaksanaan salat jumat di Masjid Al Ikhlas, Jumat (13/10).

Kepala BPKAD Lahat M Ghufron melalui Kabid Perbendaharaan Adi Kurniawan mengatakan adanya peningkatan DBH tersebut karena kenaikan pendapatan dari royalty batubara.

“Kenaikan ini karena pajak hingga kurang bayar DBH tahun lalu akan dibayarakan tahun ini,” tuturnya. Dari DBH tersebut, hasil tambang batubara menyumbang paling besar, sekitar 50 persen lebih.

DBH bagi Pemkab Lahat saat ini dipergunakan untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Seperti sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Untuk penyaluran kurang bayar dbh berdasarkan PMK 190 tahun 2023. (gti) 

 

Kategori :

Terkait