PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Kemenag Palembang mengeluarkan estimasi nama jemaah haji yang akan berangkat pada 2024 mendatang. Bagi jemaah yang namanya disebut agar segera melakukan persiapan. Dalam surat yang keluar 2 Oktober 2023, jemaah diminta untuk segera membuat paspor yang batas waktu expirednya minimal tanggal 16 Desember 2024. Lalu, mereka juga harus melapor ke seksi penyelenggaraan umrah Kemenag Kota Palembang. "Batas akhir waktu pelaporan bagi jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 2024 adalah 1 Desember 2023," tulis surat yang diteken oleh Kepala Dr H Abdul Rosyid SAg MM tersebut. BACA JUGA : Kurangi Antrean, Indonesia Minta Tambahan Kuota Haji
Daftar Nama 2.986 Calon Jemaah Haji Estimasi Keberangkatan 2024 untuk Kota Palembang
Sabtu 07 Oct 2023 - 11:16 WIB
Editor : Rian Sumeks