Pindah Partai, DPD Hanura Sumsel Pecat Alfarenzi Panggar Besi dan Segera Lakukan PAW

Jumat 06 Oct 2023 - 17:49 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Al Azhar, SH, MH, mengumumkan perkembangan penting dalam dunia politik internal partainya. Salah satu anggota DPRD dari Partai Hanura tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Alfarenzi Panggar Besi, akan segera mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam pengumumannya, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Yeperson, SH, MH, dan Wakil Ketua Partai Hanura M David, SE, M.Si, bidang media dan komunikasi publik. Serta Rohman, Wakil Ketua bidang hukum, Ahmad Al Azhar menyampaikan bahwa partainya menghormati keputusan anggota-anggotanya yang memilih untuk bergabung dengan partai lain. "Dua anggota DPRD tersebut, Alfarenzi memilih bergabung dengan Partai Nasdem dan Junsak, memutuskan untuk bergabung dengan PKB." BACA JUGA : DPD Hanura Sumsel Optimis Capai Target: 10 Kursi di DPRD Pileg 2024 Keputusan ini telah diresmikan melalui Surat PAW dari DPP Partai Hanura, yang saat ini tinggal menunggu proses pelantikan resmi. "Target pelantikan ini diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan November," tambahnya. Terkait dengan lonjakan anggota yang berpindah partai, Ahmad Al Azhar juga menekankan pentingnya memperkuat kaderisasi dalam partai. Ia berpendapat bahwa dengan memperkuat kaderisasi, seseorang akan lebih cenderung untuk tetap loyal pada partainya dan tidak mudah beralih. BACA JUGA ; Hanura Incar Kursi Pimpinan Dewan, Target 1 Kursi tiap Dapil "Hal ini merupakan bagian dari strategi partai kami untuk menjaga stabilitas politik di masa yang akan datang," ungkapnya. Dalam pidatonya, Ahmad Al Azhar juga mengingatkan pentingnya agar partai tidak hanya menjadi tempat untuk nyalon (nyaleg) tanpa tujuan yang jelas. Yang dapat menghabiskan tenaga dan sumber daya. Ia menekankan pentingnya fokus pada tujuan politik yang lebih besar, termasuk memenangkan Pilkada di Sumatera Selatan.

Tags :
Kategori :

Terkait