LAHAT - Tim evaluasi pendapatan Bapenda Lahat melakukan penurunan spanduk- spanduk rokok yang diketahui tidak membayar pajak. "Ya diketahui bahwa ada spanduk, baleho, reklame yang belun bayar pajak, jadi kita turunkan," ungkap Kepala Bapenda Lahat Subranuddin SE, Kamis (5/1). Bapeda Lahat mengimbau agar pemilik reklame rokok patuh dan membayar pajak. "Contoh mobil reklame berjalan gambar rokok, kita ketahui belum bayar pajak reklame," tegasnya.
Pihaknya berharap agar perusahaan rokok atau pihak ketiga yang memasang reklame seperti spanduk dan lainnya agar taat membayar pajak. "Karena pendapatan pajak ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat," ungkapnya.(gti/)
Kategori :