Keluar SK, Timsel Bekerja

Rabu 27 Sep 2023 - 20:54 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sudah merilis tim seleksi (Timsel) yang bakal menerima pendaftaran, administrasi serta test local bagi calon KPU Kabupaten dan Kota Palembang. Untuk wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri dari 17 kabupaten kota dibagi sebanyak empat wilayah kerja Timsel.

Terkait dengan keluarnya surat keputusan (SK), menurut ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, timsel sudah dapat bekerja. “Setelah keluarnya SK, timsel sudah dapat bekerja. Yang kita ketahui timsel bekerja selama 2 bulan,” ujar Amrah Muslimin, kemarin.
Sementara itu, masing-masing timsel yang membawahi wilayah masing-masing empat hingga lima kota dan kabupaten. Melansir pengumuman yang ditetapkan KPU RI dengan ditandatangani Hasyim Asyari, disampaikan pengumuman No 100/Sdm.12-Pu/04/2023 tentang tim seleksi calon anggota KPU Provinsi pada 1 (Satu) provinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/kota pada 27 (Dua Puluh Tujuh) kabupaten/kota di 7 (Tujuh) Provinsi periode 2023 – 2028. Dimana Provinsi Sumatera Selatan 1, dengan membawahi KPU Empat Lawang, KPU Banyuasin, KPU Muara Enim, dan KPU Pagaralam dengan tim seleksi yakni, pertama Elia Susilawati, Jumra Zefri, M Sulidin, Saefudin, dan Suratmi.
Tags :
Kategori :

Terkait