Periksa Mantan Sekper dan Dua Dirut

Kamis 26 Jan 2023 - 00:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Terkait Akusisi Saham BUMN

PALEMBANG  - Penyidikan kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PTBA, terus berjalan. Kemarin (25/1), penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTBA periode 2012-2015,  Joko Priyono sebagai saksi.

Pemeriksaan berlangsung di lantai enam Gedung Kejati Sumsel, mulai sekitar pukul 10.00 WIB.  “Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, membenarkan saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Tak hanya mantan Sekper PTBA periode 2012-2015. Penyidik juga turut memanggil  dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Satria Bahana Sarana (SBS) tahun 2014. “Penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan dalam perkara ini. Selain memanggil sejumlah saksi, juga beberapa waktu telah melakukan upaya sita geledah di kantor PTBA dan PT SBS di Tanjung Enim,” ungkapnya.

Saat itu, penyidik membawa lebih kurang 20 dokumen untuk diteliti lebih lanjut,  guna menemukan alat bukti dari perkara tersebut. ”Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Dari  keterangan-keterangan sebelumnya, informasinya  penyidikan perkara ini bermula PTBA mendirikan PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 9 September 2014. Dibentuk sebagai “vehicle” untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA.

Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014, dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.  Pemegang saham PT BSP, yakni PT Mahkota Andalan Sawit (99,998 persen) dan Mily (0,002 persen), telah menyetujui menjual seluruh saham dalam PT BSP kepada PT BMI.

Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp861,38 miliar, dengan tata cara pembayaran yang telah disepakati.  Bidang usaha yang dijalani PT BSP, perkebunan kelapa sawit serta  pengolahannya. PT BSP saat ini beroperasi di atas lahan HGU perkebunan seluas 8.345,90 hektare dan HGB seluas 346.000 meter persegi.

Selanjutnya untuk melengkapi portofolio yang berkaitan dengan bisnis inti induk, PT BMI juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015. BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini.  PT SBS sendiri diketahui bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat. (ril/nsw/air/)

Tags :
Kategori :

Terkait