Kejati Cecar 12 Petinggi KONI Sumsel

Selasa 26 Sep 2023 - 21:54 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

*4 Berhalangan Hadir

PALEMBANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel, masih terus bergulir. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi yang merupakan petinggi dari KONI Sumsel untuk hadir Selasa (26/9).
“Hari ini (kemarin) ada 16 saksi yang diagendakan pemeriksaan. Namun 4 saksi tidak hadir dan dijadwal ulang, karena belum bisa hadir untuk diperiksa hari ini," terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, kemarin.
Empat yang tidak hadir itu, berinisial RP selaku Wakil Sekretaris Umum KONI Sumsel. SS selaku Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program & Anggaran dan Usaha KONI Sumsel. YSK selaku Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sumsel. “Serta S, Wakil Ketua Bidang dan Humas KONI Sumsel,” tambah Vanny. Sedangkan 12 orang saksi yang hadir dan dimintai keterangannya, masing-masing berinisial SA Kepala Sekretariat KONI Sumsel. AR Wakil Kepala Sekretariat KONI Sumsel. Selanjutnya, AK Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sumsel. BA Wakil Ketua Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan KONI Sumsel. BACA JUGA : Kejati Sumsel Panggil 16 Petinggi KONI, 4 Tidak Hadir, Siapa Mereka? HZ Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Sumsel, RH Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Data KONI Sumsel Kemudian WW Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Sumsel. RN Wakil Ketua Bidang Sport Science dan Iptek KONI Sumsel. RS Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Sumsel. T Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Dalam Negeri dan Antar Lembaga KONI Sumsel. BACA JUGA : Tersangka Kasus KONI Sumsel Janji Bakal Beri Keterangan Sejujurnya di Pengadilan Lainnya, saksi inisial FE Wakil Ketua Bidang Umum dan Pengelolaan Aset KONI Sumsel dan LEB Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum Olahraga dan Pengawasan KONI Sumsel.
“Para saksi yang diperiksa merupakan para petinggi KONI Sumsel. Pemeriksaan para saksi sendiri masih dalam rangka melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang sudah ditetapkan tim penyidik,” tambah Vanny.
Seperti diketahui, ketiga tersangka itu Suparman Roman sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ahmad Tahir selaku Ketua Harian KONI Sumsel periode 2020-2022. Untuk keduanya sudah dilakukan penahanan.
Tags :
Kategori :

Terkait