PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Lina Mukherjee yang terjerat kasus pelanggaran UU ITE lantaran memposting video makan kriuk babi sambil baca Bismillah, kini harus mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Namun kemarin (25/9), ia mendapat kunjungan dari mantan kekasihnya pedangdut Saiful Jamil .
Usai membesuk Lina Mukherjee, Saiful Jamil mengatakan kondisi Lina saat ini terlihat baik dan berusaha menerima keadaan yang sedang menimpanya. "Alhamdulillah dia makin cantik dia sudah menerima keadaannya, jadi saya sebagai orang yang selalu mendoakannya senang melihatnya dari wajahnya dia sudah menerima keadaan," kata bang Ipul, kemarin.
Ia menambahkan, siapa yang rela masuk bui dan berharap kasus yang menimpanya ini bisa menjadi hikmah dan bahan introspeksi. “Mudah-mudahan ini menjadi hikmah buat Lina Mukhrejee ke depannya dalam membuat konten harus hati-hati, harus diperhatikan kanan-kirinya terus diperhatikan apakah berbahaya atau tidak," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan ke depan agar membuat konten yang bermanfaat tidak melukai umat, tidak melukai ras, tidak melukai siapa pun. "Hari ini saya besuk dia, membawakan makanan kesukaan dia. Saya bawa apel, ya mudah-mudahan makanan bisa nambah semangatnya," tukasnya.
Tak lupa, Saiful Jamil juga berpesan agar Lina tetap menjaga salat dan berdoa. "Pesan ke Lina gini, kamu harus rajin ibadah di sini, harus jadi baik. Kalau suatu saat kamu dapat kebebasan kamu harus rendah hati, jadi yang buruk kemarin dibuang dan jadilan Lina Mukherjee yang baru," katanya.
Lina sendiri dalam kasus yang menimpanya sudah divonis selama 2 tahun plus denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang kelas IA Khusus yang diketuai Sahlan Effendi SH MH.
Lina divonis bersalah sebagaimana Pasal 45 huruf A ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nsw/lia/)