JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah membuka sebanyak 296.059 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Angka ini merupakan respons terhadap kebutuhan yang mencapai 601.174 guru PPPK. Dari kuota tersebut, 50.248 formasi diarahkan untuk pelamar prioritas satu, yang biasa disebut P1. Para peserta P1 adalah individu yang telah berhasil melewati seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2022 dan berhasil mencapai nilai ambang batas yang ditentukan. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat ini masih terdapat 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi sejak seleksi tahun 2022. Namun, dengan usaha keras yang telah dilakukan, Nunuk menyatakan bahwa guru pelamar P1 yang belum terakomodasi tahun lalu akan diberikan kesempatan pada seleksi guru PPPK tahun 2023. Nunuk menjelaskan, "Jadi ada 50.248 pelamar P1 yang akan menjadi prioritas kami dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi pada tahun sebelumnya. Tujuannya adalah agar mereka dapat tergabung dalam seleksi tahun ini."
Kategori :