49 Desa Diisi Pj Kades

Rabu 25 Jan 2023 - 20:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LAHAT – Di 2023, informasinya ada 49 kepala desa di Kabupaten Lahat yang habis masa jabatannya. Hanya saja  Pemerintah Kabupaten Lahat tak akan menggelar Pemilihan Kepala Desa di 2023.  ‘’Terhitung 1 November 2023 ada moratorium pilkades yang melarang pilkades hingga selesai pemilu. Sedangkan beberapa desa tahun ini, habis masa jabatan kades pada 28 Desember 2023," ujar Kadis PMD Lahat Darul Efendi SE M.Si, Rabu (25/1).

Dijelaskannya, moratorium berlaku pada 1 November 2023 mendekati pemilu. Sedangakan kades di Lahat habis masa jabatan bulan Desember. "Jadi tidak bisa dilaksanakan pilkades hingga sesudah pemilu," ungkapnya.

Untuk menggantikan jabatan kades yang habis, lanjutnya, akan diangkat Pj kades. Dari 49 desa yang habis masa jabatannya tersebar di 21 kecamatan itu, ada 5 desa yang sudah diisi Pj kades. Tiga di antaranya meninggal sementara dua desa lainnya karena memang saat pilkades tidak ada yang terpilih. Sehingga nanti akan ada 44 Pj kades baru.(gti/)

Tags :
Kategori :

Terkait