*Kejari Temukan Adanya Tindakan Korupsi
OKU SELATAN , SUMATERAEKSPRES.ID– Secara marathon, tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan melakukan penyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021-2022 di Bank Plat Merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muaradua, OKU Selatan.
Kajari OKU Selatan, Dr Adi Purnama, SH., MH mengatakan tim telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat di Bank Plat Merah kantor cabang pembantu Muaradua.
"Kenaikan status ini didasarkan pada temuan awal selama proses penyelidikan yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Karena itu, penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan No: Print-08/L.6.23/Fd.I/08/23, mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian KUR di Bank Plat Merah di OKU Selatan," jelasnya dalam melakukan konferensi pers Senin (18/9).
Dijelaskannya, penyidikan ini merupakan langkah yang diambil oleh tim penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat di Bank Plat Merah Muaradua OKU Selatan.
Tim penyidik, katanya, telah mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam pemberian KUR ini, dan saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumsel untuk menentukan jumlah kerugian Negara.
"Ada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kasus ini. Namun, untuk jumlah kerugian dan identitas tersangka, saat ini belum dapat diungkapkan secara rinci, karena kita masih menunggu hasil dari BPK RI Sumsel.
Kasus ini juga melibatkan sekitar 100 nasabah, di mana masing-masing nasabah sejatinya memperoleh KUR senilai 20 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi Purnama menegaskan informasi mengenai kerugian dan tersangka akan diumumkan secara lengkap seiring berjalannya penyelidikan ini, yang melibatkan banyak pihak. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. (end)