PAGARALAM - Setelah dinyatakan inkracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam musnahkan Barang Bukti (BB) hasil penyitaan dari sejumlah tindak kejahatan, kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan seperti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi hingga senjata tajam (sajam) hingga minuman keras (miras) ilegal dan sebagainya.
Kejari Pagaralam, Fajar Mukti, mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil sitaan dari para pelaku kriminal yang vonisnya telah putus di pengadilan.Seperti perkara narkotika sebanyak 58 kasus, dengan rincian barang bukti sabu sebanyak 136,268 gram, ganja 1.571,153 gram dan ekstasi sebanyak 53 butir atau 17,153 gram serta barang kriminal lain dari 28 perkara kriminal tindak pidana umum lainnya. "Sebagai pelaksana putusan pengadilan, Kejaksaan Kota Pagaralam melakukan penyitaan barang bukti kejahatan yang telah putus perkaranya di pengadilan. Agar barang bukti yang telah disita tidak sampai hilang atau disalahgunakan oknum lain," ungkapnya. (ald)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10 Jul 2026 - 20:09 WIB
Jampidsus Akui Pemilik Rumah di Sentul yang Digeledah Polri, Ini Penjelasannya soal Pemilik Emas dan Uang
Jumat 10 Jul 2026 - 20:12 WIB
Cieeh! Ditresnarkoba Polda Sumsel Dapat Janda Kembang Cantik, Pengedar Sabu ke Pesta Hajatan dan Pondok Kebun
Jumat 10 Jul 2026 - 20:20 WIB
Terkait Korupsi, Presiden Minta Pejabat Militer, Polisi, dan Jaksa Instrospeksi Diri, Terutama Birokrat
Jumat 10 Jul 2026 - 20:16 WIB
Tangkap 2 Pemalsu Website Sumsel Bhayangkara Run 2026, Doni Sembiring: Ini Peringatan Keras, Kami Sikat Habis!
Jumat 10 Jul 2026 - 20:24 WIB
Early Bird hingga 31 Juli, Segera Daftar STIHPADA Fun Run 2026
Jumat 10 Jul 2026 - 21:20 WIB
Palembang Dapat Kuota 600 RTLH, Verifikasi Data Penerima BSPS Ditarget Sebulan
Terkini
Sabtu 11 Jul 2026 - 16:01 WIB
Cara Memilih Lokasi Sangkar Burung yang Tepat agar Burung Peliharaan Tetap Nyaman dan Tidak Mudah Stres
Sabtu 11 Jul 2026 - 15:30 WIB
Kebiasaan Mengemudi yang Diam-Diam Mempercepat Kerusakan Komponen Mobil
Sabtu 11 Jul 2026 - 15:00 WIB
5 Kesalahan Menyimpan Dokumen Penting yang Sering Diabaikan, Bisa Menimbulkan Masalah di Masa Depan
Sabtu 11 Jul 2026 - 14:38 WIB
Baru Tiga Bulan Bekerja, Sales PT KE Diduga Gelapkan Dana Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar
Sabtu 11 Jul 2026 - 14:02 WIB
Kabar Penting untuk Guru! Ada Pengumuman Reload Data Gaji Terkait Perbedaan Nominal TPG, Ini Penjelasannya
Sabtu 11 Jul 2026 - 14:00 WIB
Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api di Empat Lawang, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Sabtu 11 Jul 2026 - 13:39 WIB
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Rp60 Juta, Pegawai Minimarket Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Sabtu 11 Jul 2026 - 13:13 WIB
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertipikat dalam Setahun
Sabtu 11 Jul 2026 - 13:00 WIB
Jangan Sampai Merugi! Ini Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Membeli Emas Fisik agar Investasi Lebih Optimal
Sabtu 11 Jul 2026 - 12:26 WIB