*Satu Nama Sama, Usulan DPRD Sumsel dan Kemendagri
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, nama penjabat (Pj) terpilih sudah diputuskan pemerintah.
Tak terkecuali Pj Gubernur Sumsel dan Kalimantan Timur yang akan habis 1 Oktober 2023. Penentuan itu lewat rapat TPA (Tim Penilaian Akhir) yang dipimpin langsung Presiden.
Tepat 1 September 2023 lalu, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya 1 Oktober nanti, DPRD Sumsel telah mengumumkan dan mengusulkan tiga nama Pj.
Tiga usulan dari DPRD Sumsel. Yakni SA Supriyono (Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel), Prof Dr Nizar Ali (Sekjen Kemenag RI) dan Dr Robby Kurniawan (Tenaga Ahli di Kemenhub sekaligus Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda).
Kemudian koran ini mendapatkan informasi, tiga nama calon Pj Gubernur Sumsel usulan Kemendagri. Mereka, Dr Robby Kurniawan (Staf Ahli di Kemenhub), Dr Agus Fatoni MSi (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) dan Syafrizal (Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri).
“Informasinya, tiga nama itu usulan dari Kemendagri untuk calon Pj Gubernur Sumsel,” ungkap sumber koran ini.
Terlihat, ada satu nama yang sama dari usulan DPRD Sumsel dan Kemendagri, yakni Robby Kurniawan. Sebelum di Kemenhub, dia pernah menjabat Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel dan Sekda Kabupaten PALI.
Lima nama itu kini sudah ditangan Kemendagri. “Kita yakin proses itu diharapkan selesai sebelum akhir masa jabatan itu jatuh tempo, TPA sudah selesai,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan kepada awak media belum lama ini.
BACA JUGA : Pernyataan Sekda Lubuklinggau yang Namanya Disebut Gubernur Bakal jadi Pj WalikotaDengan begitu, sebelum 1 Oktober, sudah ada Pj Gubernur Sumsel terpilih.
Menurutnya, Kemendagri belum tentu memilih nama yang diusulkan DPRD sebagai Pj Gubernur.
Semua nama yang diusulkan akan dilakukan pembahasan awal pembahasan awal terlebih dahulu.
“Kalau Pak Menteri selalu bilang pra TPA, dipimpin Sekjen Kementerian diikuti pejabat eselon 1 kementerian," jelasnya.
Beberapa kementerian dan lembaga negara ikut dalam rapat itu. Seperti KemenPANRB, BKN, Setneg, Seskab, BIN, Polri, PPATK, KPK dan lainnya.
"Nantinya akan dilakukan pendalaman. Apakah semua calon yang diusulkan memenuhi syarat atau tidak,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan, syarat menjadi Pj Gubernur harus dari jabatan pimpinan tinggi Madya. Eselon 1 struktural minimal pangkatnya 4C.
BACA JUGA : Beredar, 3 Nama Ini Diusulkan Kemendagri untuk Jadi Pj Gubernur SumselKemudian dua tahun terakhir mempunyai kinerja nilai kinerjanya itu baik. “Yang pasti mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan,” tutur Benny.