Segera Luncurkan Program Berobat Pakai KTP  

Sabtu 09 Sep 2023 - 19:55 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Launching pada 13 September Mendatang

PALEMBANG - Untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan kesehatan, dalam waktu dekat Pemprov Sumsel akan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC)  dengan program Sumsel Berkat (Berobat Pakai KTP). Program yang digagas Gubernur Sumsel, H Herman Deru ini memudahkan masyarakat yang hendak berobat hanya dengan KTP saja. "Launching ini juga bertujuan memudahkan istilah penyebutannya, sehingga masyarakat makin semangat untuk sehat, karena berobat menjadi lebih mudah. Kita hanya ingin memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan. Itu tujuannya," jelasnya saat rapat koordinasi rencana peluncuran pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruangan Kelas III yang didaftarkan  Provinsi Sumsel Tahun 2023, Jumat (8/9) malam. Dikatakan, untuk mengimplementasikan program ini di lapangan, Gubernur menggandeng seluruh kabupaten/kota di Sumsel ditandai adanya penandatanganan komitmen dukungan Sumsel Berkat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan 17 kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
“Program  Berkat ini juga bertujuan membantu masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah,” tegasnya.
Untuk memastikan program berjalan lancar, tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya, sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan program UHC, diharapkan pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel memastikan seluruh puskesmas (fasilitas kesehatan tingkat I) di wilayahnya masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumsel yang akan berobat. "Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit) dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat," tambahnya. Adapun  kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi diprioritaskan untuk masyarakat Sumsel yang sedang dalam kondisi sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status nonaktif, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri menunggak. Lebih jauh Gubernur Herman Deru mengatakan saat ini dalam mendapatkan pelayanan masyarakat menginginkan hal yang cepat. Dan keinginan inilah yang coba Ia respons bersama bupati/wako di Sumsel. "Karena apa,  kalau bicara BPJS untuk kelas middle low, biasanya sering ditemukan  masalah tunggakan iuran atau bahkan tidak ada kartu untuk berobat.
Terinspirasi dari obrolan bersama bupati/wako inilah maka kita mencoba mengintegrasikannya. Pemprov memyediakan pagu di anggaran induk 2024," jelasnya.
Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, dr H Trisnawarman MKes SpKKLP menjelaskan perkembangan program JKN per 1 September 2023 secara nasional, penduduk Indonesia yang telah terjamin mencapai 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen.
"Alhamdulillah di Provinsi Sumsel, penduduk terjamin program JKN mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,9 persen hingga 1 September 2023. Dengan kata lain, Provinsi Sumsel telah mencapai UHC," jelasnya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Yudi Bastia mengapresiasi sinergi Pemprov Sumsel dan seluruh kabupaten/kota dalam mendukung program yang akan  dicanangkam Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Harapannya melalui sinergi ini seluruh penduduk Sumsel mendapat kemudahan berobat melalui program JKN. "Kami punya kacab. Nanti bapak/ibu kepala Dinkes dapat berkoordinasi dalam implementasi di lapangan. Semoga tidak ada kendala dan semuanya berjalan lancar," jelasnya. (yun/fad/)  
Tags :
Kategori :

Terkait