Maraknya Pemasangan Baliho Caleg Jadi Sorotan dalam Diskusi Pemilu 2024

Sabtu 09 Sep 2023 - 04:30 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Polres Lahat menjelang Pemilu 2024 telah berlangsung di aula Mapolres Lahat pada Jumat (8/9). Dalam acara FGD ini, hadir sejumlah tokoh penting seperti Kabag Ops Polres Lahat, Kompol Aan Sumardi, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Eka Pitra. Serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat, Nana Priatna. Turut serta dalam diskusi ini adalah perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lahat, Partai Politik, Organisasi Keagamaan, Organisasi Pemuda, Mahasiswa, dan media massa. Salah satu perbincangan utama dalam diskusi adalah tentang maraknya pemasangan baliho calon legislatif (caleg). Selain itu, juga membahas mengenai permasalahan yang mungkin timbul setelah penghitungan suara yang dapat memicu konflik. BACA JUGA : KPU Sumsel Siapkan Sinergitas dan Strategi Mitigasi Risiko Pemilu 2024 Nana Priatna, Ketua Bawaslu Lahat, menjelaskan bahwa terkait dengan banyaknya pemasangan baliho caleg. Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban karena belum memasuki masa kampanye.

Kewenangan Ada di Pihak Pemda

Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) yang dapat mengatur hal ini berdasarkan aturan keindahan kota. Jika baliho-baliho tersebut melanggar aturan, maka Pemda memiliki kewenangan untuk menanganinya. Sementara itu, Plt Ketua KPU Lahat, Eka Pitra, menjelaskan mengenai permasalahan yang mungkin muncul setelah penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). BACA JUGA : Daftar 10 Rektor Terkaya di Tanah Air, Cek Adakah dari Kampusmu Ia mengatakan bahwa jika ada permasalahan di TPS, maka pihak partai politik dapat mengisi formulir sanggahan dan tanggapan. Eka Pitra menekankan pentingnya pengisian formulir tersebut sebagai langkah awal penyelesaian masalah, dan jika ada kecurangan di TPS, formulir tersebut dapat menjadi bukti dalam rekapitulasi selanjutnya. Dengan menjalankan aturan ini secara berjenjang, dapat mencegah permasalahan yang lebih besar.
Tags :
Kategori :

Terkait