Bentuk Satgas, Kejar Pajak Rp1,2 T

Selasa 24 Jan 2023 - 19:45 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Beri Penghargaan WP Terpatuh

PALEMBANG - Walaupun telah dibentuk tim terpadu optimalisasi pendapatan asli daerah (OPAD), Wali Kota Palembang, H Harnojoyo kembali instruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan mengejar penerimaan pajak daerah. Di tahun 2023 ditarget bisa terkumpul Rp1,24 triliun. Target ini lebih besar dibandingkan tahun 2022, yang hanya Rp1,08 triliun.

"Pembentukan satgas ini sebagai upaya supaya penerimaan pajak daerah Kota Palembang bisa tembus target tahun 2023," kata H Harnojoyo ketika memimpin evaluasi pencapaian target penerimaan pajak daerah tahun 2022 dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2023 di ruang Parameswara Kantor Pemkot Palembang, kemarin (24/1).

Satgas itu, diakuinya, berisikan Bapenda, Inspektorat Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya. "Seluruh elemen dan potensi harus dikerahkan, agar penerimaan pajak daerah tercapai," tegasnya. Harnojoyo mengaku sangat fokus dan komitmen melakukan terobosan penerimaan pajak daerah supaya meningkat. "Kalau Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly tak mampu capai target pajak daerah, siap mundur," imbuhnya. Baca juga : Pengemplang Pajak Rp1,1 M Bakal Ajukan PK Baca juga : Ada Bansos Rp2 Juta untuk Anak SMA, Syaratnya..

Perusahaan dan usaha jangan mau cari uang di sini, tapi tak mau bayar pajak. Harnojoyo pernah mengambil keputusan waktu menyesuaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Keputusan ini membuat saya tidak populer. Saya tidak masalah, yang penting penerimaan pajak daerah meningkat," ucapnya.

Meski demikian, dia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapenda Kota Palembang yang telah berhasil meraih penerimaan pajak daerah over target 108,55 persen tahun 2022. "Inilah prestasi yang ditorehkan Bapenda, di ujung jabatannya sebagai Wali Kota Palembang," ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, tembusnya penerimaan pajak daerah tahun 2022 lantaran adanya pembayaran BPHTB PT Pertamina (persero) sebesar Rp134 miliar. Kerja keras harus dipikul Bapenda dan seluruh pihak supaya target penerimaan pajak daerah tahun ini Rp1.239.737.000.000 juga tercapai.

Meliputi pajak hotel Rp75 miliar, pajak restoran Rp195 miliar, pajak hiburan Rp37,5 miliar, pajak reklame Rp32 miliar, pajak PPJ PLN Rp250 miliar, pajak parkir Rp30 miliar, pajak air tanah Rp57 juta. Lalu pajak sarang burung walet Rp180 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp2 miliar, PBB Rp304 miliar, BPHTB Rp314 miliar.

Sementara realisasi penerimaan pajak daerah sudah sekitar Rp62.868.462.051 atau 5,07 persen per 19 Januari 2023. "Kita segera membentuk satgas  yang akan bergerak cepat mengejar penerimaan pajak daerah," tegasnya. Meskipun berbagai kendala dan hambatan dapat terjadi, seperti pajak reklame yang mulai sepi. Banyak orang publikasi lewat media sosial (medsos) yang belum terkena pajak. Baca juga : Drop Lagi, Rusuk Patah, Tak Bisa Jalan Baca juga : Anda Muslim ? Pahami Posisi Tangan yang Benar Saat Takbir

Lalu PBB banyak data yang tak jelas dan kepemilikannya, juga pajak restoran banyak memanipulasi pajak yang ada. "Kita tetap semangat dan optimis mengejar penerimaan pajak daerah ini," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP) terpatuh. Meliputi Restoran Pindang Musi Rawas, Novotel Restoran, The Arista Hotel, The Zuri Hotel, PT Cinemaxx Global Pasifik Palembang Icon, Karaoke Selebritis, PT Sky Parking Utama, Secure Parking.

Harnojoyo juga memberikan penghargaan kepada Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan dan seluruh jajaran Bapenda, kecamatan, kelurahan, Poltabes Palembang, Kejari Palembang, serta Kodim 0418 Palembang. (yud/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait