Pamer 24 Tersangka dari 20 Ungkap Kasus

Kamis 07 Sep 2023 - 20:57 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

SEKAYU - Selama dua pekan gelaran Operasi Sikat II Musi 2023, jajaran jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan sebanyak 24 orang tersangka. Baik oleh Satuan Reskrim Polres Muba, maupun polsek-polsek jajaran. Sebanyak 24 tersangka itu, hasil mengungkap 20 kasus kejahatan 3C. Yakni, curat, curas, dan curanmor. Sehingga Polres Muba, meraih ranking 3 di antara polres-polres jajaran Polda Sumsel dalam hal ungkap kasus Operasi Sikat II Musi 2023 ini.

“20 ungkap kasus itu, terdiri dari 2 kasus curas, 16 kasus curat, dan 2 kasus curanmor,” urai Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK, didampingi Kasi Humas AKP Susianto SH, dalam jumpa pers di Mapolres Muba, Kamis (7/9).
Tags :
Kategori :

Terkait