PENIPUAN
PALEMBANG - Korban penipuan demi penipuan, berdatangan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini, Dewi Shinta (40), warga Jl Surya Sakti, Kecamatan Sukarami, yang menderita kerugian hingga Rp47 juta. Tertipu oleh pelaku, yang bisa menjanjikan masuk TNI. Berawal keinginan korban, memasukkan anaknya menjadi anggota TNI. Singkat kata, datanglah terlapor Aji Warsito (49), ke rumah korban pada Selasa (29/8), sekitar pukul 18.13 WIB. Pria asal Tabanan, Bali, itu menawari korban utuk memasukkan anaknya masuk TNI. Bukan dari panitia daerah Palembang. Tapi akan disisipkan langsung dalam seleksi di Jakarta.“Saya langsung setuju, tidak pikir panjang lagi. Bahkan pada saat terlapor minta uang, saya tidak lama langsung mentransfer,” sesalnya.Ada tiga kali transfer uang, dengan nominal keseluruhannya mencapai Rp47 juta. Katanya tungggu beberapa hari, anaknya akan diberangkatkan. Namun hingga kini, anaknya belum juga berangkat ke Jakarta. Sedangkan nomor ponsel terlapor, sudah tidak aktif lagi. Meski sudah beberapa kali coba dihubungi. “Saya baru sadar telah tertipu. Dari situ saya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dia tidak ada iktikad baik, apalagi mau mengembalikan uang tersebut,” sesalnya lagi.Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan pelapor akan diselidiki pihaknya.
“Kepada masyarakat juga kami imbau, untuk terbujuk rayu masuk apapun dengan syarat minta uang. Apalagi oleh orang yang baru dikenal atau tidak kenal,” imbaunya.Jika ada orang yang menawarkan dengan syarat-syarat tersebut, sudah bisa dipastikan hendak melakukan penipuan. Sebab menurutnya, mau masuk anggota Polri, TNI, PNS, atau kerja lainnya tidak pernah dimintai uang. “Yang penting belajar, fisik harus sehat. Kalau ada modus-modus seperti itu, cepat tanyakan langsung ke kantor (TNI/Polri) setempat,” ulasnya. (afi/air)
Kategori :