Kelola Data Tanah Secara Terpadu

Kamis 07 Sep 2023 - 18:51 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Pakai One Base Management System

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tingginya angka kasus pertanahan yang terjadi di Kota Palembang membuat pihak terkait mencoba berbenah.

Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kakanwil ATR/BPN Sumsel, Wali Kota Palembang, dan Kapolrestabes Palembang. MoU terkait pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one base management system.

Penandatanganan nota kesepakatan disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Ballroom Hotel Exelton, kemarin (7/9).

"Saya berharap agar kesepakatan ini bisa menjadi semacam role model dan dapat ditiru oleh daerah-daerah lainnya terutama di Sumsel," imbuh Hadi dalam sambutannya, kemarin (7/9).

Menurutnya, permasalahan pertanahan memang saat ini sudah seharusnya segera mendapat penanganan serius dan sungguh-sungguh.

Karena persoalan pertahanan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

Mantan Panglima TNI itu mencontohkan di antara permasalahan pertanahan yang seringkali terjadi, mulai dari tanah yang tumpang tindih dengan kawasan pertambangan.

Ada juga tanah yang tumpang tindih dengan tanah negara dan aset negara.

 "Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang meminta agar seluruh institusi meninggalkan ego sektoral.

Harus berpikir pada satu kebijakan peta," harapnya. Ke depan, Hadi berharap agar kesepakatan ini juga mengikutsertakan institusi yang lainnya, seperti Kementerian ESDM, dan lainnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK selaku inisiator kesepakatan ini menyebut kurun lima bulan menjabat dirinya mencoba mengakselerasikan permasalahan pertanahan agar adanya pemahaman bersama.

"Para pemangku kepentingan baik Polrestabes Palembang, Pemkot Palembang dan Kanwil ATR-BPN Sumsel dengan satu tujuan bersama agar permasalahan pertanahan dapat terselesaikan," sebut Harryo. (kms/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait