JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Pasca Integrasi Dengan SIG, PT Semen Baturaja mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Sari Pacific Jakarta (24/01). Pada RUPSLB ini mengagendakan 2 (dua) mata acara utama yaitu perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan.
Acara dibuka oleh Komisaris Utama Franky Sibarani dan dilanjutkan dengan pembahasan mata acara pertama, perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam holding subklaster semen. Baca Juga : IOH Komitmen Akselerasi Transformasi Digital Baca Juga : Produksi Semen Hijau, Indocement Tekan Emisi Perubahan Anggaran Dasar Perseroan didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam holding subklaster semen. Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG. Dimana sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG. Negara Republik Indonesia masih memegang 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7.499.999.999 Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2.432.534.336 Saham Seri B. Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar. Pada mata acara kedua terdapat perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yaitu Komisaris Independen Darusman Mawardi dan Komisaris Oke Nurwan dan mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota Direksi SMBR yaitu Direktur Pemasaran, Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM, Gatot Mardiana. Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM), Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur (Fungsi operasi Perseroan), sehingga susunan kepengurusan pun berubah menjadi sebagai berikut : Berikut susunan Dewan Komisaris SMBR terkini :
Kategori :