KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati OKI, H Iskandar SE, segera merespons kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lahan purun Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, pada Senin sore (4/9) dan berhasil petugas padamkan pada Selasa (5/9). Ia bersama dengan pihak terkait, yakni Kapolsek Pedamaran Timur, Pedamaran, Kayuagung, Danramil Pedamaran, serta perwakilan dari PT terdekat, turun ke lapangan untuk mengevaluasi kondisi lahan yang terbakar. Bupati Iskandar mengungkapkan bahwa sekitar 300 hektar lahan purun telah terbakar. Beliau memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait. Karena upaya mitigasi kebakaran telah meraka lakukan dengan baik, yang mengakibatkan api dapat padam dengan cepat. Namun, Bupati juga mengakui bahwa akses menuju ke dalam lahan yang terbakar cukup sulit karena lahan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). BACA JUGA : Lagi, Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Picu Karhutla Meluas, Polisi Buru Pelaku Oleh karena itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Serta Badan Restorasi Gambut untuk memberikan akses dalam penanganan mitigasi jika terjadi kebakaran di dalamnya.
Kategori :