*Dampingi Pemulihan Psikologis Korban
SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel mendampingi Bunga (14), korban kekerasan seksual olah ayah tirinya melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (2/9) lalu.
“Kami lakukan pendampingan dan fasilitasi pelaporan korban ke kepolisian karena korban masih anak di bawah umur.
Mengawal kasus ini hingga sidang,” kata Ketua KPAD Sumsel, Dr Dwi Noviani MPdI.
Ia menegaskan, tugas KPAD menyelamatkan anak-anak agar terbebas dari tekanan dan ancaman kejahatan seksual.
Apalagi, cerita korban, ia sudah jadi korban nafsu bejat ayah tirinya itu sejak 2021.
Melihat waktu kejadian tersebut, dipastikan bila korban ini sudah dilecehkan berulang kali.
“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya didampingi anggota KPAD Sumsel, Edi Hendri (Wakil Ketua) dan Helmiyah (anggota).
Menurut Dwi, pihaknya juga mendampingi korban ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk visum.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Bukan hanya persoalan tindak pidananya saja, tapi kami akan mendampingi pemulihan psikologis korban dan menjamin keselamatannya,” imbuh dia.
Untuk itu, ucap Dwi, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian. “Kami ucapkan terima kasih dan juga salut atas gerak cepat pihak kepolisian dalam ungkap dan menangkap pelakunya,” tandasnya.
Dosen IAIQI Indralaya ini mengajak seluruh masyarakat Sumsel tidak malu dan takut melapor kepada KPAD apabila mengetahui atau menemukan anak korban kekerasan.
“Kami akan kejar bersama kepolisian pelaku yang tega menjadikan anak sebagai objek kekerasan fisik dan seksual,” tegas doktor lulusan Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Dalam kaca mata KPAD Sumsel, perlindungan terhadap anak jadi persoalan penting saat ini. Tidak hanya dari kekerasan fisik maupun seksual, tapi juga dari makanan dan pangan yang berbahaya.
“Akhir-akhir ini kita banyak sekali menemukan anak dengan berbagai penyakit akut seperti gagal ginjal, jantung dan paru-paru,” pungkas Dwi. (adi)