2 Tahun Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri

Minggu 03 Sep 2023 - 20:03 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Ketahuan Ibu Kandung saat Dipaksa Pelaku Buka Celana

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Miris. Di usia yang masih belia, Bunga (14) nama samaran, jadi korban kebejatan ayah tirinya.

Kejadiannya bukan yang pertama. Tapi sudah kurang lebih dua tahun terakhir. Sejak 2021.

Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Aksi ayah tiri korban, DD, dipergoki istrinya. Saat itu, DD memaksa Bunga membuka  celananya.

Kejadian di rumah mereka di Jl PSI Lautan, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (14/8), sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak terima anak kandungnya dicabuli, ibu korban mengadukan perbuatan suaminya itu kepada ayah kandung korban, IH. Yang tak lain mantan suaminya.

IH lalu berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anaka Daerah (KPAD) Sumsel. Lalu, IH didampingi Ketua KPAD Sumsel melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang.

"Selama ini, saya tidak tahu, kalau anak saya diperlakukan tidak senonoh oleh DD.

Saya tahu, setelah ibu kandungnya ke rumah, menceritakan kalau dia memergoki DD menyuruh KS membuka celananya," beber IH usai melapor ke piket SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (1/9) sore.

Dari cerita Bunga kepada orang tua kandungnya dan KPAD Sumsel, remaja putri yang baru beranjak dewasa itu dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tiri.

Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkannya kalau jajarannya telah mengamankan DD, terlapor dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Penangkapan berlangsung Jumat (1/9) malam di kediamannya. 

"Benar, pelaku sudah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh jajaran Unit PPPA," pungkasnya. (AFI)

Tags :
Kategori :

Terkait