BANYUASIN - Rencana penambangan batu bara oleh PT Basin Coal Mining (BCM), terus mendapat penolakan warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyu-asin. Lantaran masih membuat akses jalan menuju arealnya, emosi warga meluap membakar dua mobil perusahaan. Dump truck warna putih dan mobil double cabin, hangus dibakar warga, Jumat (1/9), sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di perbatasan Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, dengan Dea Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Warga merasa, musyawarah di Kantor Desa Paldas pekan lalu belum tuntas. Sebab, perusahaan diduga belum melengkapi perizinannya. “Itu aksi spontan,” kata Daya, warga setempat. Di sisi lain, warga khawatir ekosistem lingkungannya rusak akibat pertambangan batu bara. “Padi di sawah bisa terancam gagal panen. Ikan di sungai bisa mati atau berkurang, jika ekosistem sungai tercemar,” keluhnya.
Dia menyebut dari kedua pihak, ada warga yang terluka meski tidak parah. Sopir-sopir mobil itu, disebutnya dari warga Desa Tanjung Agung Barat. “Situasi sudah kondusif. Pihak kepolisian sudah standby di lokasi,” ucap Camat Rantau Bayur, Syaiful.Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, dan Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar SIK dan pejabat lainnya, datang ke lokasi kejadian. “Sudah kondusif, namun kami tetap melakukan pengamanan dan sterilisasi di lokasi,” katanya. Dia meminta, agar supaya warga tidak berbuat anarkis yang merugikan masyarakat itu sendiri. “Yang perlu diluruskan, ini bukan bentrok (antar warga desa). Tapi, warga Desa Paldas mendatangi lokasi tambang,” jelasnya. Keinginan masyarakat agar aktivitas pembuatan jalan menuju lokasi tambah dihentikan, tidak diakomodir pihak perusahaan. Sehingga terjadilah kerubutan itu. “Tidak ada korban jiwa, hanya seorang sopir dump truck luka ringan,” akunya.
Sopir dump truck itu, warga Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Muba. Ferly meminta warga agar tidak ada aksi balasan. Polres dan Pemkab Banyuasin, akan memfailitasi mediasi. “Kami juga minta kepada pihak PT BCM, untuk hentikan terlebih dahulu seluruh aktivitasnya, “ pinta Ferly.Sebelumnya, Camat Lais Marsofi SKM MM, juga menjelaskan yang terjadi itu bukan bentrokan antara warga Desa Paldas dengan warga Desa Tanjung Agung Barat. “Tapi hanya demo antara warga Desa Paldas, dengan pihak perusahaan,” terangnya. Menurutnya, pihak perusahaan tambang baru bara itu sedang melakukan penimbunan di wilayah Desa Paldas, Banyuasin. “Daerah perbatasan, hanya sekitar 500 meter dari batas kita di Desa Tanjung Agung Barat,” ungkapnya. Dalam protes warga Desa Paldas itu, kebetulan saja sopir dump truck itu warga Desa Tanjung Agung Barat. “Jadi kesannya bentrok antarwarga, padahal tidak sama sekali. Ini warga Desa Paldas dengan perusahaan,” tegasnya lagi. Senada bantahan Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK. “Itu warga Desa Paldas dengan perusahaan, bukan antarwarga. Untuk kasusnya ditangani Polres Banyuasin, karena TKP-nya masuk wilayah hukum Polres Banyuasin,” terangnya. (kur/air)