OGAN ILIR - Sulaiman (50), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), di-penjara gara-gara domba. Sebab dia mencuri domba itu, milik tetangganya sendiri. Pencurian domba itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (20/8).
“Tersangka memanfaatkan situasi setelah pemilik ternak itu tidur,” terang Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah SH, didampingi Plh Kanit Reskrim Aipda Iwan Haryanto.Dengan mengendap-endap di kegelapan malam, tersangka masuk ke kandang domba milik korban. Membuka ikatan tali pada pintu kandang.
“Tersangka lalu mengambil seekor domba, dibawanya kabur,” ujar Hermansyah.
Kategori :